BKAD Kecamatan STM Hulu Kerjasama Kejari Deli Serdang Gelar Sosialisasi Hukum
Herry juga menyebutkan bahwa jika kasus pencurian yang terjadi di lahan kehutanan, maka persoalan hukumnya masuk ke ranah tindak pidana kehutanan, seperti penebangan kayu, illegal logging serta kegiatan ekploitasi hutan lainnya.
Penerangan hukum ini sekaligus mengingatkan kepada para pemangku desa supaya menyadarkan warganya agar terhindar dari persoalan hukum.
Sejumlah pertanyaan dari para kepala desa dan perangkat terkait harta warisan, kasus pengelolaan lahan dan penerbitan surat desa yang kerab menjadi persoalan hukum mewarnai acara ini.
Sementara Sekcam STM Hulu, Sadar Purba, S. Sos, M. Si kepada wartawan usai acara tersebut berharap sosialisasi hukum ini dapat memberikan pemahaman hukum kepada para kepala desa dan perangkat desa di dua kecamatan.
“Mudah-mudahan mereka (Kades dan perangkat desa) dapat menjadi paham di bidang hukum khususnya hukum pidana dan perdata,” ujarnya.









Komentar