Atensi Khusus Mafia Tanah, Jaksa Agung: Tidak Ingin Para Mafia Leluasa
Burhanuddin meminta anak buahnya untuk memastikan bahwa sengketa yang terjadi adalah murni sengketa tanah antar warga, bukan dilatarbelakangi atau digerakkan oleh para mafia tanah yang bekerja sama dengan pejabat tertentu.
"Segera antisipasi apabila potensi terjadinya konflik semakin membesar. Konflik tanah itu seperti api dalam sekam dan bom waktu yang bisa mengakibatkan ledakan konflik di Indonesia," ujar Jaksa Agung.
Terakhir Burhanuddin juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama bahu membahu membasmi para mafia tanah. Ia juga meminta jajarannya untuk memberikan perlindungan dan kepastian hukum pada masyarakat yang menjadi korban sindikat mafia tanah.
"Penanganan mafia tanah ini merupakan atensi khusus dari saya. Oleh karena itu, jangan sampai pegawai Kejaksaan ada yang terlibat atau menjadi backing para mafia tanah. Saya tidak akan segan segan menindak dan menyeret mereka (pegawai Kejaksaan) ke proses pidana,” tegasnya.
Sementara guna memudahkan masyarakat mengadukan masalah hukum yang terindikasi menjadi korban mafia tanah, Jaksa Agung telah memerintahkan setiap satuan kerja untuk membuka hotline khusus untuk dapat menampung setiap permasalahan hukum yang dihadapi masyarakat. Dan saat ini untuk di tingkat Pusat, Kejaksaan Agung telah dibuka Hotline Pengaduan di nomor 081914150227.
Disamping memberikan pengarahan terkait mafia tanah, Jaksa Agung juga saat ini fokus terhadap pemberantasan mafia pelabuhan.
Menurutnya, mafia pelabuhan telah menyebabkan tingginya biaya logistik di pelabuhan, hal ini dapat menghambat proses bisnis dan investasi serta memiliki efek domino, yaitu minat investor menjadi rendah, sehingga mengakibatkan berkuranganya lapangan pekerjaan dan menurunnya daya beli masyarakat.








Komentar