Sekilas Info

Gedung Badan Pengelola Geopark Toba Dirusak, Aset Pemprov Sumut Raib

Gedung bekas Kantor Badan Pengelola Geopark Toba yang juga aset Pemprov Sumut di Jalan Sakti Lubis Nomor 104 Medan.
Gedung bekas Kantor Badan Pengelola Geopark Toba yang juga aset Pemprov Sumut di Jalan Sakti Lubis Nomor 104 Medan.
Medan - Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemprov Sumut dianggap lalai dan terkesan membiarkan hilangnya aset senilai puluhan miliar. Tudingan itu muncul pasca gedung bekas Kantor Badan Pengelola Geopark Toba yang juga aset Pemprov Sumut di Jalan Sakti Lubis Nomor 104 Medan itu, kini rata tanah.

Padahal bangunan tersebut semula dijadikan sebagai sekretariat Badan Pengelola Geopark Toba yang dibentuk oleh Pemprov Sumut.

"Sebulan lalu masih ditempati (Badan Pengelola) Geopark. Tapi sekarang pelan-pelan raib. Pintu-pintu dan kusen hilang dicuri. Pagar besi dipotong," kata Otti S Batubara pemerhati sosial di Medan, Minggu (31/10/2021).

Otti menduga ada pembiaran yang dilakukan oknum pejabat, sehingga aset milik Pemprov Sumut tersebut terkesan dibiarkan hilangkan.

"Ini jelas tanggungjawab Kepala BPKAD Ismael Sinaga. Jangan-jangan banyak lagi ada pembiaran hilangnya aset daerah milik Pemprovsu," ujarnya.

Dai mendorong agar komisi terkait di DPRD Sumut memanggil Kepala BPKAD Provinsi Sumut untuk mengkonfirmasi atas hilangnya aset daerah yang terletak di Jalan Sakti Lubis Nomor 104 Kota Medan.

Eks Gedung Kantor Badan Pengelola Geopark Toba (BPGT) di Jalan Sakti Lubis Nomor 104, yang kini tinggal puing-puing.
Eks Gedung Kantor Badan Pengelola Geopark Toba (BPGT) di Jalan Sakti Lubis Nomor 104, yang kini tinggal puing-puing.

Selanjutnya 1 2
Penulis: Devis Karmoy
Editor: Redaksi

Baca Juga