Sekilas Info

Asdatun Kejati Sumut terima 26 SKK senilai Rp192 Millar dari Bank Sumut

Asdatun Kejati Sumut, Prima Idwan Mariza saat menerima SKK Kredit Macet dari Dirut Bank Sumut di Kejati Sumut, Rabu (29/9/2021).

Sementara Dirut Bank Sumut berharap melalui penyerahan SKK tersebut penanganan kredit macet dapat lebih optimal dengan dukungan dari Kejati Sumut.

Terobosan Asdatun Kejati Sumut dan Bank Sumut ini juga meretas jalan bagi penanganan kredit bermasalah dan pencegahan korupsi di daerah-daerah.

Direncanakan seluruh Kantor Cabang Bank Sumut akan bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri di masing-masing wilayah kerja dalam penenangan kredit macet.

Selanjutnya 1 2
Penulis: Devis Karmoy
Editor: Redaksi
Photographer: Istimewa

Baca Juga