Laporan Khas, PDAM Tirtanadi Bungkam Soal Jaringan Hydrant di Medan
Ironinya, Kepala Bidang Instalasi dan Jaringan PDAM Tirtanadi, Murih, ketika dihubungi ke telepon selulernya pada Jumat (17/09/2021) lalu, malah langsung memblokir panggilan telepon dan pesan ke ponselnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pencegah dan Pemadam Kebakaran (DP2K) Kota Medan Alboin Sidauruk menyebutkan, salah satu kendala DP2K dalam melakukan tugas pemadaman kebakaran akibat terbatasnya suplai air, dimana menurut Alboin, saluran hydrant yang ada di Kota Medan, banyak yang tidak lagi berfungsi.
"Kita dituntut oleh Permendagri 114 dengan SPM atau Standar Pelayanan Minimum dimana respon time itu minimum 15 menit harus sampai di TKP. Bahkan sasaran saya di Medan ini, saya rencanakan 10 menit respon time-nya. Semakin cepat kita sampai di lokasi, semakin tertolong masyarakat," ujar Alboin Sidauruk, Kamis (16/09/2021), di ruang kerjanya.
Keberadaan DP2K di Kota Medan, sebut Alboin, sebagai bentuk perlindungan kepada masyarakat lewat upaya meminimalisir kerugian akibat kebakaran.
Tidak hanya itu, Alboin menyebutkan kendala lain yang dihadapi pihaknya adalah suplai air. Dari semua UPT yang ada, bebernya, hanya Unit Pelaksana Teknis (UPT) Belawan yang tidak ada tandon karena UPT itu menumpang di Kantor Camat Medan Belawan.
Sedangkan UPT yang ada di Kawasan Industri Medan (KIM) memiliki tandon kapasitas 30 ton. Begitu juga dengan UPT di Kecamatan Amplas, memiliki tandon berkapasitas 30 ton, serta di Kantor DP2K Kota Medan memiliki kapasitas 100 ton. Itu yang hanya di tandon, belum yang di armada.
"Jadi kalau terjadi kebakaran besar yang butuh air dalam jumlah banyak, maka armada yang ada harus berulang dan bolak-balik ke kantor untuk pengisian air," terangnya.







Komentar