Sekilas Info

JPU Hadirkan Kades Besilam di Persidangan Kasus Okor Ginting

Suasana persidangan beragendakan mendengarkan keterangan dari Suningrat, yang digelar secara virtual, Rabu (25/8/2021) siang.

Dalam persidangan, Sinungrat juga menegaskan, pemicu keributan tersebut terkait masalah jual beli sawit. Bukan soal permasalahan premanisme.

Saat Ketua Majelis Hakim As'ad Rahim Lubis menanyakan kondisi Desa Besilam Bukit Lembasa sebelum terjadi keributan, Saksi Suningrat menyebutkan bahwa di sana selalu adem ayem dan aman kepada majelis hakim.

"Selama ini aman-aman saja. Tidak ada premanisme," ujar Saksi.

Selanjutnya 1 2
Penulis: Bayu Dian Aditama
Editor: Redaksi
Photographer: Istimewa

Baca Juga