Sekilas Info

Kadis Bina Marga Pemprov Sumut Ditangkap Kejari Stabat

Kadis Bina Marga Bina Kontruksi Pemprov Sumut Effendy Pohan saat tiba di Kuala Namu International Airport, Deli Serdang, Sabtu (21/8/2021) petang

Langkat - Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat menangkapkan Kepala Dinas (Kadis) Bina Marga dan Bina Kontruksi Provinsi Sumatera Utara, Effendy Pohan, saat mendarat di Kualanamu Internasional Airport (KNIA), Deli Serdang, Sabtu (22/8/2021) petang.

Effendy ditangkap atas dugaan kasus korupsi penyalahgunaan APBD tahun anggaran 2020 pada UPT Jalan-Jembatan Binjai dengan senilai Rp2,499 miliar lebih.

"Iya benar yang bersangkutan sudah kami amankan," kata Kasi Intel Kejari Langkat, Boy Amali, kepada wartawan saat saat dikonfirmasi, Miggu (22/8/2021).

Boy menjelaskan, penangkapan terhadap Effendy dilakukan setelah pihaknya terlebih dulu melakukan pengintaian dan pemantauan terhadap keberadaan Effendy Pohan.

Baca juga: Kejari Langkat Tahan 4 Pegawai Dinas Marga Pemprov Sumut

Lalu tim Kejari Langkat memperoleh informasi bahwa Kadis Bina Marga Bina Kontruksi Pemprov Sumut itu akan mendarat di Kuala Namu International Airport, Deli Serdang.

"Dia ditangkap tanpa melakukan perlawanan di Pintu Kedatangan domestik Bandara Kualanamu. Selanjutnya tersangka bersama Tim Penyidik dan Tim Pengawalan Kejari Langkat langsung berangkat menuju Rutan Tanjungpura Langkat," katanya.

Selama proses penyelidikan, kata Kasi Intel, Effendy Pohan telah dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan sebagai tersangka dengan Nomor: R-181/L.2.25.4/Fd.1/08/2021 dan Nomor: R-189/L.2.25.4/Fd.1/08/202.

Selanjutnya 1 2
Penulis: Bayu Dian Aditama
Editor: Redaksi
Photographer: Istimewa

Baca Juga