Sekilas Info

Kejari Langkat Tahan 4 Pegawai Dinas Bina Marga Pemprov Sumut

AN (tengah) saat dikawal petugas Kejaksaan untuk menjalani penahanan di Kejari Langkat, Jumat (20/8/2021) siang.

Adapun keempat tersangka adalah, Agusuti Nasution, Ir Dirwansyah, T Sahril, dan Efendi Pohan. Terhadap tersangka T Sahril tidak dapat dilakukan penahanan karena saat dilakukan tes rapid antigen dinyatakan positif terpapar COVID-19.

Selanjutnya 1 2
Penulis: Sipa Munthe
Editor: Redaksi
Photographer: Istimewa

Baca Juga