Sekilas Info

Dugem di Masa PPKM, 5 Anggota DPRD Labura Tersangka, Rambe: Dasar PAW Sudah Cukup

Ilustrasi transaksi narkoba

Medan - Polisi akhirnya menetapkan 14 dari 17 orang yang diamankan dalam sebuah Club Malam di Asahan, saat dugem di masa PPKM, Minggu (8/8/2021), sebagai tersangka. Lima diantaranya anggota DPRD Labuhanbatu Utara yang turut diamankan bersama sejumlah wanita yang bukan muhrimnya.

Kelima anggota DPRD Labura itu yakni Jainal Samosir (Ketua Fraksi Hanura DPRD Labura), Pebrianto Gultom (anggota Fraksi Hanura DPRD Labura), M Ali Borkat Ketua DPC PPP Labura yang juga anggota DPRD Labura, Khoirul Anwar Panjaitan anggota DPRD Labura Fraksi Golkar, dan Giat Kurniawan sebagai anggota Fraksi PAN.

"Totalnya ada 14 orang yang sudah ditetapkan tersangka. Sedangkan tiga orang lagi tidak cukup bukti," kata Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira, Kamis (12/8/2021) mengikutip CNN Indonesia.

Para tersangka saat ini tengah menjalani penahanan di Polres Asahan. Sementara tiga orang lainnya dilepas karena tidak cukup bukti.

Polisi juga tengah menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk mengembangkan kasus ini, termasuk mengusut siapa pemasok Narkoba di salah club malam di Asahan.

Isu PAW

Sementara itu, isu Pergantian Antar Waktu (PAW) kepada lima anggota DPRD Labura yang teribat dalam kasus narkoba kini semakin santer diruang publik.

Selanjutnya 1 2 3
Penulis: Devis Karmoy
Editor: Redaksi
Photographer: Istimewa

Baca Juga