Sekilas Info

Ludahi Petugas PLN MRS Diamankan Polisi

Petugas Polsek Medan Kota saat memaparkan tersangka dan barang bukti terkait kasus Penghinaan Ringan Pasal 315 KUHP, Sabtu (31/7/2021) di Mako Polsek Medan Kota.

Perbuatan pelaku meludahi korban termasuk dalam penghinaan ringan sebagaimana diatur dalam Pasal 315 KUHP.

Selanjutnya 1 2
Penulis: Juanda Sitorus
Editor: Redaksi
Photographer: Istimewa

Baca Juga