Sekilas Info

Pembuktian Kualifikasi di Hari Libur, Pengamat: Disdik Padangsidimpuan Kangkangi Keppres

Pengamat Hukum Zakaria Rambe SH

Zaka kembali menjelaskan bahwa memang tidak ada sanksi pidana yang dilanggar Pokja Kontruksi 2, namun perbuatan Pokja dianggap tamparan bagi kepala daerah setempat.

"Kalau ini diketahui umum kan sama saja dia (Pokja Kontruksi 2) menampar wajah Wali Kota Padangsidimpuan. Saya kira Wali Kota harus menegur keras stafnya dan bila perlu paket proyek tersebut dibatalkan, sebab saya mengira ada yang tak beres," jelasnya.

Sementara Kepala Dinas Pendidikan Kota Padangsidimpuan Muhammad Luthfi Siregar sebagai Pengguna Anggaran saat dihubungi dailyklik melalui telepon dan pesan WhatsApp, Minggu (26/7/2021) petang, enggan menjawab konfirmasi wartawan hingga berita ini ditayangkan.

Selanjutnya 1 2 3
Penulis: Devis Karmoy
Editor: Redaksi
Photographer: Istimewa/dailyklik

Baca Juga