Sekilas Info

Merugikan Negara Rp35 Miliar, Jaksa Tahan Eks Pimpinan Bank Sumut KCP Galang

Tersangka LG yang merupakan mantan pimpinan Bank Sumut KCP Galang di Deli Serdang, Sumatera Utara, saat diamankan di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Jalan AH Nasution, Rabu (21/7/2021).

Penahanan telah dilakukan selama 20 (dua puluh) hari, terhitung mulai tanggal 21 Juli 2021 hingga tanggal 9 Agustus 2021, dan tersangka saat ini dititipkan di Rumah Tahanan Titipan (Tahti) Polda Sumut.

Selanjutnya 1 2
Penulis: Hafnizar Sagala
Editor: Redaksi
Photographer: Hafnizar

Baca Juga