Sekilas Info

Presiden Jokowi: PPKM akan Dibuka Bertahap

Jakarta - Presiden Joko Widodo mengumumkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) akan dibuka bertahap. Namun dengan syarat jika tren kasus terus mengalami penurunan.

Ia mengatakan setelah dilaksanakan PPKM Darurat terlihat dari data penambahan kasus dan kepenuhan bed rumah sakit mengalami penurunan.

"Kita selalu memantau, memahami dinamika di lapangan, dan juga mendengar suara-suara masyarakat yang terdampak dari PPKM. Karena itu jika trend kasus terus mengalami penurunan maka tanggal 26 Juli 2021 pemerintah akan melakukan pembukaan secara bertahap," kata Presiden Jokowi dalam konferensi pers secara virtual, Selasa (20/7/2021).

Sebagaimana dalam keterangan persnya, Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI menyebutkan bahwa Presiden Jokowi menilai penerapan PPKM Darurat yang dimulai tanggal 3 Juli 2021 yang lalu adalah kebijakan yang tidak bisa dihindari yang harus diambil pemerintah meskipun itu sangat berat.

Hal ini dilakukan untuk menurunkan angka penularan COVID-19 dan mengurangi kebutuhan masyarakat untuk pengobatan di rumah sakit.

Selain itu juga bertujuan untuk menghindari lumpuhnya rumah sakit lantaran over kapasitas pasien COVID-19, serta agar pelayanan kesehatan untuk pasien dengan penyakit kritis lainnya tidak terganggu dan terancam nyawanya.

Pada saat PPKM dibuka bertahap, nantinya pasar tradisional yang menjual kebutuhan pokok sehari-hari diizinkan dibuka sampai pukul 20.00 WIB dengan kapasitas pengunjung 50 persen, pasar tradisional selain yang menjual kebutuhan pokok sehari-hari diizinkan dibuka sampai dengan pukul 15.00 WIB dengan kapasitas maksimal 50 persen.

"Tentu saja dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat yang pengaturannya akan ditetapkan oleh pemerintah daerah," kata Jokowi.

Selanjutnya 1 2 3
Penulis: Devis/ril
Editor: Redaksi
Photographer: Istimewa

Baca Juga