Sekilas Info

Barang Bukti Hilang Dari Halaman Kejari Langkat Belum Terungkap

Dua unit Mobil sebagai Barang Bukti dalam kasus TPPU terparkir di halaman Kantor Kejari Langkat.

Lanjut masih menurut Mariono kepada wartawan, Boy Amali mengatakan jika BB mobil tersebut dirawat oleh Kasi BB, seperti dipanasi mesinnya.

Namun, penanganan kasus hilangnya BB satu unit mobil Toyota Hilux yang ditangani Polres Langkat itu, tidak jelas penyelesaiannya.

"Pertanyaannya, jika sekuriti tak mengenal pengemudi, apa bisa orang lain bebas keluar masuk pada malam hari mengingat pengamanan di kantor Kejari Langkat terbilang ketat. Dari hal (pengamanan) tersebut dapat diduga kejadian tersebut bukan pencurian, melainkan penggelapan ataupun (diduga) penghilangan BB karena terdapat barang bukti narkoba tersisa yang mungkin tersimpan dikendaraan tersebut. Ini kata salah seorang anggota Pidum Polres Langkat, yang gak (tidak mau) usah disebut-sebut namanya," beber Mariono.

Mariono menambahkan, setelah kejadian atau dilaporkan, kedua unit mobil BB itu ditarik pada tanggal 20 Januari 2021 dan disimpan di halaman kantor Kejari Langkat.

Saat kejadian, selain sekuriti yang bertugas di Kejari Langkat saat itu, ada sistem keamanan berupa CCTV dan portal, serta pintu pagar utama.

Sementara itu, Kanit Pidum Polres Langkat, Bram Chandra, yang menangani kasus hilangnya mobil Barang Bukti pada awal tahun 2021 di area Gedung Kejari Langkat, saat dikonfirmasi terkait sejauh mana penanganan pelaporan hilangnya BB tersebut melalui pesan WhatsApp, Kamis (08/07/2021), hingga berita ini diterbitkan belum menjawab konfirmasi wartawan.

Selanjutnya 1 2 3
Penulis: Sipa Munthe/HS
Editor: Redaksi
Photographer: Istimewa

Baca Juga