Sekilas Info

Barang Bukti Hilang Dari Halaman Kejari Langkat Belum Terungkap

Dua unit Mobil sebagai Barang Bukti dalam kasus TPPU terparkir di halaman Kantor Kejari Langkat.

Sumber dailyklik menyebutkan, sebelum adanya laporan BB hilang, mobil Toyota Hilux itu sempat dipakai oleh mantan Kepala Kajari Langkat berinisial IG.

Sedangkan mobil Honda Mobilio sempat digunakan oleh Kepala Seksi BB Kejari Langkat, berinisial V, sedangkan mobil Honda HRV sempat digunakan salah seorang Jaksa Fungsional inisial RH.

"Nah, pada saat salah satu mobil yang merupakan BB itu yakni mobil Toyota Hilux BK 9556 ZF hilang dari halaman Kejari Langkat, pada Selasa tanggal 19 Januari 2021 sekira pukul 22.43 WIB, kehilangan tersebut dilaporkan ke Polres Binjai pada Rabu 20 Januari 2021. Setelah dilaporkan, kedua unit mobil BB lainnya kemudian ditarik dan tetap diletakkan di halaman Kejari Langkat," ungkap Ketua LSM Perjuangan Keadilan (Peka) Langkat, Mariono, kepada wartawan, Kamis (08/07/2021), di Stabat.

Ia mengaku sudah mengkonfirmasi hal itu kepada Kasi Intel Kejari Langkat, Boy Amali, yang saat itu didampingi staf Intel, Obrika dan Juanda di ruang Kasi Intel tentang kronologis hilangnya BB tersebut.

Mariono menjelaskan, menurut Boy Amali, malam kejadian antara jam 22.43 WIB, saat hujan rintik, barang bukti keluar melalui pintu depan yang dijaga sekuriti atas nama Septian.

Saat itu kondisi portal dan pagar tidak terkunci, mengingat kondisi hujan dan ada karyawan yang keluar-masuk untuk membeli sesuatu, sehingga pintu tidak dikunci. Setelah melihat mobil BB keluar, penjaga curiga dan menelepon Kasi BB V, yang kemudian memerintahkan pengejaran karena pencurian.

Katanya sempat terjadi kejar-kejaran sampai di SPBU Desa Cempa, Hinai dan sempat terjadi keributan. Dan peristiwa keributan itu sempat diabadikan petugas SPBU setempat.

Selanjutnya 1 2 3
Penulis: Sipa Munthe/HS
Editor: Redaksi
Photographer: Istimewa

Baca Juga