BTN Cabang Medan Digeledah Penyidik Kejaksaan
Medan - Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Rabu (30/6/2021) menggeledah kantor Bank Tabungan Negara (BTN) di Jalan Pemuda Medan.
Penggeledahan yang berlangsung sekira pukul 10.00 WIB itu turut dikawal ketat oleh aparat kepolisian.
Kasi Penkum Kejati Sumut Sumanggar Siagian kepada wartawan membenarkan adanya aktifitas Tim Penyidik Pidana Khsusus di Bank plat merah tersebut.
Penggeledahan, sebut Sumanggar, dilakukan terkait dugaan tindak pidana korupsi pada pemberian dan pelaksanaan fasilitas kredit modal kerja (KMK) oleh BTN Kantor Cabang Medan selaku kredit kepada PT Krisna Agung Yudha Abadi sebagai debitur pada 2014 lalu.
"Penggeledahan tersebut dilakukan untuk mencari dokumen yang dibutuhkan oleh tim penyidik dalam menemukan alat bukti. Terkait dokumen-dokumen yang disita oleh tim penyidik Pidsus Kejati Sumut sedang dilakukan penelitian," ujarnya.
Baca juga: Pidsus Kejati Sumut Sita Lahan PT PSU
Terkait dengan perkara ini, lanjut Sumanggar masih dalam penyelidikan dan belum menetapkan tersangka. Karena, tim juga masih menunggu perhitungan dari pihak BPKP untuk mengetahui seberapa besar kerugian negara dalam dugaan tindak pidana korupsi ini.
Mantan Kasi Pidum Binjai ini menegaskan, bahwa kasus ini berawal dari kredit macet Rp17 miliar dari permohonan kredit Rp39,5 miliar untuk pembangunan perumahan Takafuna di Helvetia.
Komentar