BTN Cabang Medan Digeledah Penyidik Kejaksaan
Diduga terjadi penyimpangan dalam pemberian kredit karena tidak sesuai ketentuan dan peruntukannya.
"Kasus ini muncul atas temuan Kejati Sumut serta laporan masyarakat. Permohonan dan pencairan kredit dari tahun 2014 sampai dengan 2017 sebesar Rp39,5 miliar secara bertahap karena pembangunan rumah itu bertahap," pungkasnya.
Selanjutnya 1 2








Komentar