Sekilas Info

PHK Tanpa Pesangon, 9 Mantan Teller Sebut BRI Melanggar Hukum

Mantan Teller KCP BRI Iskandar Muda, Kota Medan, Tri Novalina SP, saat diwawancara wartawan di depan Gedung BRI Jakarta Pusat, Rabu (16/6/2021) siang.

8.Reny Mahrany (Teller), status hubungan kerja kontrak, lama bekerja selama 9 tahun 2 bulan pada BRI Kantor Cabang Lubuk Pakam, Deli Serdang, ia diberhentikan pada 30 Nopember 2020 melalui Surat Nomor: R.110-KC.II/SDM/11/2020 tertanggal 27 Nopember 2020.

9.Baira Dixsa Evelina (Teller), status hubungan kerja kontrak selama 11 tahun 2 bulan di BRI Cabang Stabat, Kabupaten Langkat. Baira bekerja sejak terhitung 1 Oktober 2009 dan diberhentikan 30 Nopember 2020 melalui Surat Nomor: R.162-KC.II/SDM/11/2020 tertanggal 23 Nopember 2020.

Selanjutnya 1 2 3
Penulis: Devis
Editor: Redaksi
Photographer: Istimewa

Baca Juga