HukumPalsukan Dokumen Tanah, Sujadi Ditangkap Tim Kejaksaan Agung Palsukan Dokumen Tanah, Sujadi Ditangkap Tim Kejaksaan Agung Redaksi DailyKlik Selasa, 15 Juni 2021 - 01:18 Sujadi alias Goh Phi Tiam alias A Tiam saat diamankan di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Jalan AH Nasution, Medan, Senin (14/6/2021). share on facebook share on twitter share on google plus share on pinterest share on linkedin Sedangkan, Asli Buku Register Surat Keluar Tahun 2011 milik Kantor Kelurahan Titipapan Kecamatan Medan Deli, telah dikembalikan kepada Kantor Kelurahan Titipapan, Medan Deli, Kota Medan. Selanjutnya 1 2 3 Penulis: Hafnizar Sagala Editor: Redaksi Photographer: Istimewa DailyKlikDPOKejaksaanLapas Tanjung GustaMahkamaMedanTerpidana
Komentar