Sekilas Info

15 Ribu Penumpang Tiba di Bandara Kualanamu setelah Larangan Mudik Berakhir

Suasana di Bandara Kualanamu, Deli Serdang pasca larangan mudik berakhir, Selasa 18 Mei 2021. [Ist]
Suasana di Bandara Kualanamu, Deli Serdang pasca larangan mudik berakhir, Selasa 18 Mei 2021. [Ist]

Naum demikian, penumpang tetap diwajibkan membawa surat bebas Covid-19.

Akan tetapi sejak hari ini dan seterusnya syarat keberangkatan telah diringankan, penumpang cukup membawa surat hasil tes rapid test baik PCR maupun antigen.

"Penerbangan kita prediksi akan terus terjadi hingga malam. Untuk syarat, penumpang cukup membawa surat hasil rapid baik itu PCR atau rapid antigen," pungkasnya dikutip dari Suara.com.

Selanjutnya 1 2
Penulis: Bejo
Editor: Redaksi DailyKlik

Baca Juga