Raup Rp 30 Juta Sehari, Eks Manajer Kimia Farma Bangun Rumah Mewah di Lubuklinggau
Medan-Polda Sumut menetapkan lima orang tersangka dalam kasus dugaan daur ulang alat tes antigen di Bandara Kualanamu, Sumatera Utara.
Lima orang tersangka itu ternyata merupakan warga Sumatera Selatan. Salah satu tersangka memiliki rumah mewah yang sedang dalam pembangunan.
Informasi yang dihimpun detikcom, eks Business Manager Laboratorium Kimia Farma Jl Kartini Medan PM (45), yang diduga berperan sebagai penanggung jawab laboratorium dan yang menyuruh melakukan penggunaan cotton buds swab antigen bekas, merupakan warga Lubuklinggau, Sumsel.
Ia memiliki sebuah rumah mewah yang sedang dalam pembangunan yang beralamat di Griya Pasar Ikan, Simpang Priuk, Lubuklinggau.
"Benar, PM merupakan warga kita. Dia baru membangun rumah mewah di depan rumah lamanya. Saat ini masih dalam tahap pembangunan. Sudah dua hari ini tampak kosong dan terkunci rapat," ujar Muslim, ketua RT setempat, ketika dimintai konfirmasi wartawan, Sabtu (1/5/2021).
Komentar