Tanpa Timsel KI, Kadis Kominfo Sumut Disorot JPPR dan DPRD
"Hanya dikarenakan persoalan Tim Seleksi yang belum diuji publik, dan tidak sesuai prosedur peraturan dan perundang-undangan yang berlaku di Negara Indonesia," ujarnya.
Berdasarkan prosedur, Darwin menuturkan, seleksi untuk merekrut pejabat publik, sebelum diumumkan tahapan-tahapan seleksi, seharusnya Dinas Kominfo sudah melakukan uji publik dengan mengumumkan nama-nama Tim Seleksi untuk mendapatkan tanggapan dari publik.
"Apakah nama-nama tim seleksi itu memiliki integritas, kapabilitas dan sesuai dengan perundang-undangan, sehingga tidak rawan digugat oleh peserta seleksi ?" tuturnya.
Bahkan, kata Darwin, dari tahapan pengumuman yang ditandatangani Irman, sangat jelas terlihat terjadi kekosongan tahapan, terkait tes psikologi bagi setiap calon Komisioner KI.
"Hal ini sangat penting, mengingat para calon Komisioner KI Sumut sebagai pejabat publik nantinya, harus melalui tes yang konkrit. Namun, kenyataannya dari pengumuman itu, tidak ada test psikologi," kata Koordinator Daerah JPPR Sumut itu.
Tak hanya itu, Darwin Sipahutar juga mendesak Kadis Kominfo Sumut sebagai Pejabat Pengguna Anggaran (PPA) agar lebih transparan soal dana dalam proses seleksi KI.








Komentar