Kasus Pro Justitia Kadis Kominfo Disorot, Ketum SPRI Desak Copot Kapolres Gorontalo Kota, Dibela Dewan Pers?
Jakarta - Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP SPRI) Hence Mandagi mendesak Kapolri dan Kapolda Gorontalo Brigjen Akhmad Wiyagus untuk mencopot Kapolres Gorontalo Kota AKBP Desmont Harjendro bersama Kasat Reskrim AKP Laode Arwansyah.
Desakan Hence Mandagi itu lantaran penanganan perkara Pro Justitia terhadap oknum Kadis Infokom Kabupaten Gorontalo berinisial HST yang tertangkap bersama istri orang berinisial VAS alias Eby itu, tergolong jalan ditempat.
"Seharusnya polres telah menetapkan Tome (Kadis Kominfo Kabupaten Gorontalo) sebagai tersangka karena tertangkap tangan. Ini ada apa penyidikan terlalu lama. Kapolres harus didesak dicopot," ujar Ketua Umum DPP SPRI di Jakarta, Jumat (7/5/2021).
"Ketum SPRI desak Kapolda Gorontalo copot Kapolres Kabupaten Gorontalo karena terkesan lambat mengusut kasus Haris Tome," pungkas Mandagi yang juga menjabat Ketua Dewan Pers Indonesia.
Sementara itu, Kapolres Gorontalo Kota AKBP Desmont Harjendro saat dikonfirmasi dailyklik.id, Jumat (7/5/2021) menyebutkan pihaknya terus mendalami kasus tersebut dan akan segera digelar pada pekan depan untuk menentukan status HST, yang juga Ketua Umum Forum Kominfo se Indonesia itu.
"Masih tahap lidik, minggu depan kita gelarkan di Polda," ujar Kapolres Gorontalo Kota melalui pesan Whatsapp.
Baca juga: Terduga Pelaku Mesum Warnai Hari Kebebasan Pers Sedunia
Saat ditanya kendala apa yang dihadapi penyidik ? sebab kasus projustitia kala itu langsung dilaporkan oleh suami VAS.
Perwira Dua Melati dipundaknya itu, menjelaskan pihaknya harus mengumpulkan alat bukti yang cukup serta keterangan termasuk pasal pidana yang menjerat pelaku.
Komentar