Peringati Hari Kebebasan Pers Sedunia, AJI: Polisi Dominasi Kekerasan pada Jurnalis
Soroti Kebebasan Pers di Papua
Pasal ini memberikan kewenangan pada pemerintah melakukan pemutusan akses dan atau memerintahkan kepada Penyelenggara Sistem Elektronik untuk melakukan pemutusan akses terhadap Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar hukum.
Tak lupa AJI juga menyoroti tentang kebebasan pers di Papua. Ranking kebebasan pers Indonesia di internasional, memang naik dari posisi 139 pada 2013 ke posisi 119 pada 2021, menurut Reporters Without Borders.
Namun nasib kebebasan pers di Papua belum banyak berubah, alih-alih menjadi lebih baik. Pemerintah menutup akses Papua untuk jurnalis asing dan tingginya ancaman kekerasan pada jurnalis yang meliput.
Data yang dikumpulkan Subbidang Papua AJI Indonesia dari pelbagai sumber, jumlah kekerasan terhadap jurnalis dan media di Papua dalam 20 tahun terakhir (2000-2021) sebanyak 114 kasus.
Jumlah ini meliputi kekerasan pada jurnalis asli Papua, jurnalis non-Papua, dan intimidasi ke perusahaan media. Sedangkan secara khusus, jumlah kasus kekerasan pada periode Januari-akhir April 2021 mencapai lima kasus.








Komentar