Sekilas Info

Tuntut Wali Kota Medan Minta Maaf, Jurnalis Gelar Aksi Tutup Mulut

Forum Jurnalis Medan (FJM) kembali menggelar unjuk rasa protes dugaan perintangan dan intimidasi terhadap dua jurnalis oleh tim pengamanan Wali Kota Medan Bobby Afif Nasution. Aksi dilakukan dengan cara melakban mulut di depan Pemko Medan, Senin (19/4/2021).

Untuk diketahui, jurnalis dalam menjalankan kerja-kerja jurnalistiknya dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Dalam Pasal 18 Undang-Undang Pers menyatakan setiap orang yang dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalang-halangi kemerdekaan pers dan kerja-kerja jurnalistik dapat dipidana kurungan penjara selama dua tahun, atau denda paling banyak Rp500 juta.

Selanjutnya 1 2 3 4 5
Penulis: Devis
Editor: Redaksi
Photographer: Dok. FJM

Baca Juga