Curi Emas Batangan Barang Bukti, Pegawai KPK Dipecat dan Dilaporkan Polisi
Kikinian IGA menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasusnya.
IGA juga tidak ada sangkut pautnya dengan lembaga antirasuah. Kasus yang menimpa IGA kini menjadi kewenangan polisi.
"Ini sudah pidana maka disampaikan ke kepolisian dan karena ini merupakan pelanggaran etik. Maka, disidangkan tadi putusannya oleh dewas etik. Jadi kami tidak campur soal pidana," tukasnya.
Selanjutnya 1 2








Komentar