Orang Tuanya Diintimidasi, Mahasiswa UINSU Akan Demo ke Kemenag
Irwansyah menjelaskan, ke lima orang utusan oknum Rektor itu menemuinya pada Sabtu malam (3/4/2021) sekitar pukul 22.00 WIB.
"Permintaan mereka agar saya membujuk dan melarang Irham agar tidak lagi melakukan aksi-aksi di UINSU. Mereka nyatakan aksi yang dilakukan anak saya ilegal dan melanggar kode etik di UINSU," jelasnya.
Apalagi aksi yang dilakukan, lanjut Irwansyah, dituding menyerang oknum Rektor atas dugaan plagiasi.
"Kalau anak saya terus melakukan aksi, dia bisa terancam di DO dari UINSU," lanjut Irwansyah.
Selain mengancam, Irwansyah menyebutkan juga memfitnah bahwa aksi yang dilakukan Irham dan teman-temannya, merupakan aksi yang ditunggangi pihak lain. Irham disebut dijanjikan pihak yang menunggangi akan dijadikan PNS atau akan dijadikan caleg pada Pemilu 2024 nanti.
Meski begitu, Irwansyah kepada lima utusan oknum Rektor mengatakan bahwa anaknya telah dewasa sehingga mampu membedakan hal yang benar dan yang salah.
"Saya yakin anak saya mengetahui mana yang benar dan mana yang salah. Dan saya yakin anak saya benar dalam hal ini jadi saya akan tetap mendukungnya," katanya.








Komentar