Sekilas Info

SPRI Kecam Kasus Kekerasan Jurnalis Tempo

Ilustrasi/dailyklik.id

Ketua Umum SPRI menyarankan, agar kedepan untuk mengantisipasi kejadian serupa tidak terulang lagi, wartawan perlu memahami dan menerapkan kode etik jurnalistik.

"Bahwa ada kewajiban bagi wartawan untuk menghormati hal-hal yang bersifat privasi dari nara sumber yang akan dijadikan sumber berita," pintanya.

"Jika kegiatan yang berlangsung bersifat ranah privasi maka wartawan harus menghormatinya, sehingga tidak memaksakan untuk melalukan peliputan di area privasi, kecuali mendapat ijin dari pihak nara sumber," tandas Mandagi.

Terakhir ia mengingatkan bahwa Kode etik jurnalistik mengatur hal itu agar wartawan bisa beretika dalam menjalankan tugas peliputan.

Selanjutnya 1 2 3
Penulis: Devis
Editor: Redaksi

Baca Juga