Kendaraan Milik Kecamatan Balongbendo Terciduk Pungut Aspal Bekas, Buat Apa?
Perbaikan jalan rusak dengan menggunakan dana PIWK dibantu oleh Dinas PU merupakan salah satu program prioritas program kerja 100 hari Gus Muhdlor-Subandi.
Pada Maret 2021 jika pihak kecamatan tidak menggunakan anggaran perbaikan jalan rusak dalam wilayah kecamatan maka akan dikenakan sanksi dari Pemkab Sidoarjo.
Namun begitu, bukan aspal bekas yang harus digunakan untuk memperbaiki jalan yang rusak.








Komentar