5 Negara Ini Bolehkan Presiden 3 Periode, Mana Saja?
Negara seluas 811 km persegi ini, memilih presiden melalui kandidat yang ditentukan Dewan Majelis. Dewan Majelis ini sendiri merupakan badan yang dipilih rakyat.
Setelah ada calon, rakyat Kiribati bisa memilih langsung dari kandidat presiden yang berjumlah 3 atau 4 calon.
Setelah terpilih, presiden boleh berkuasa selama 3 periode berturut-turut dengan jabatan tiap periode berlangsung 4 tahun.
Baca Juga: Soal Jabatan Presiden Tiga Periode, Mahfud: Itu Urusan Partai Politik dan MPR
3. Vietnam
Negara tetangga Indonesia di kawasan Asia Tenggara ini juga memperbolehkan jabatan presiden selama 3 periode dengan per periode berlangsung selama 5 tahun.








Komentar