Sekilas Info

5 Negara Ini Bolehkan Presiden 3 Periode, Mana Saja?

Nguyen Phu Trong dilantik sebagai presiden Vietnam (Foto: AFP)
Nguyen Phu Trong dilantik sebagai presiden Vietnam (Foto: AFP)

Berikut 5 negara yang membolehkan seseorang menjabat Presiden selama 3 periode:

1. Kongo

Republik Demokratik Kongo merupakan negara yang berada di Afrika Tengah. Negara yang mempunyai ibukota di Kinshasa ini memperbolehkan seorang presiden bisa menjabat selama tiga periode.

Aturan presiden Kongo boleh menjabat selama 3 periode didasarkan pada Referendum Konstitusi 2015. Artinya, presiden boleh berkuasa selama 15 tahun berturut-turut dikutip dari Kompastv.com.

Meski begitu, presiden Kongo saat ini, Denis Sassou Nguesso sudah berkuasa sejak tahun 2002. Sebelumnya, ia juga pernah menjabat presiden Kongo selama 13 tahun mulai tahun 1979 hingga 1992.

2. Kiribati

Selain Kongo, ada negara di kawasan Oceania yang juga memperbolehkan presiden menjabat selama tiga periode yaitu Kiribati.

Selanjutnya 1 2 3 4 5 6
Penulis: Redaksi DailyKlik
Editor: Bejo

Baca Juga