Sekilas Info

Cetak Uang Palsu Pakai Printer, Eko Dibekuk saat Belanja di Warung

Polisi tangkap pencetak dan pengedar uang palsu. [ANTARA]
Polisi tangkap pencetak dan pengedar uang palsu. [ANTARA]

Labuhanbatu-Dua pria di Labuhanbatu, Sumatera Utara ditangkap polisi karena mencetak dan mengedarkan uang palsu.

Seorang pelaku diberi tindakan tegas dan terukur melawan petugas saat melakukan pengembangan.

Penangkapan berawal dari pelaku EP alias Eko membeli barang menggunakan uang palsu di kios warga.

Saat melakukan jual-beli, pedagang curiga karena merasakan adanya kejanggalan uang pecahan Rp 50 ribu yang diterima dari tangan pelaku.

Pedagang menanyakan uang itu kepada Eko. Namun, pelaku bersikeras bahwa uang tersebut adalah asli.

"Korban lalu memanggil warga lain untuk mengecek keaslian uang itu. Setelah di teliti ternyata uang tersebut tidak seperti uang asli pada umumnya," kata Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Parikhesit, dilansir Antara, Sabtu (13/3/2021).

Selanjutnya 1 2 3
Penulis: Redaksi
Editor: Bejo

Baca Juga