Forkom Mabar Desak Kejaksaan Periksa Kades Surunumbeng
Yosep meminta Kejari Mabar memanggil dan memeriksa oknum Kades yang menilap anggaran bansos COVID-19.
"Indonesia butuh sentuhan pemerintah. Jadi pemerintah seharusnya bersinergi untuk membantu masyarakat agar keluar dari lingkaran COVID-19. Tindakan koruptif seperti itu tidak dapat dibenarkan," tambahnya.
Sementara itu, Kasi Intel Kejari Mabar I Putu A Sutadharma yang dikonfirmasi melalui telepon seluler terkait desakan Forum Komunikasi Mahasiswa Manggarai Barat belum merespon telepon wartawan.
Sebelumnya diberitakan, Minggu (21/2/2021) Kepala Desa Surunumbeng, Kecamatan Lembor Selatan, Manggarai Barat berinisial SA diduga menilap satu tahapan BLTDD untuk penanganan COVID-19 bagi 109 kepala keluarga.
Tidak tanggung-tanggung, jumlah BLTDD satu tahapan yang diduga disalahgunakan oknum Kades senilai Rp 98.100.000.








Komentar