Himbau Warga Taat Prokes, Satgas Covid-19 di Alor Patroli Bersepeda
Meskipun gratis, sebagian pedagang dan warga di pusat pasar tradisional ini menolak untuk dilakukan rapid test antigen.
Warga beranggapan apabila hasil rapid dinyatakan reaktif mereka akan dikucilkan dan dianggap sebagai penyebar Covid-19.
“Kami terus lakukan himbauan, bahwa langkah 3T (Tracing, Testing, Treatment) ini dilakukan justru untuk mencegah penyebaran agar tidak meluas sehingga bagi mereka yang terdeteksi reaktif akan langsung dilaksanakan perawatan (treatment) yang baik oleh tim gugus tugas Kabupaten Alor,” kata Kapolres Alor AKBP Agustinus Christmas.
Komentar