Bahas Isu Layanan Kelistrikan, Ombudsman-PLN Gelar Pertemuan Koordinasi
Selain kedua isu tersebut, dalam pertemuan dengan PT PLN UIW Sumut, Ombudsman Perwakilan Sumut juga membahas laporan masyarakat terkait proses pencatatan meteran yang diduga tidak rutin, sehingga dikuatirkan menjadi penyebab terjadinya kenaikan tarif listrik dengan jumlah cukup besar.
"Ada beberapa isu pelayanan publik lainnya yang menjadi pembahasan tadi," ujar Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Abyadi Siregar di Kantornya Jalan Sei Besitang No. 3, Medan.
Pada pertemuan koordinasi itu, lanjut Abyadi, juga mengingatkan agar PT PLN tetap berhati-hati dalam setiap melakukan pembebasan lahan masyarakat untuk kepentingan pembangunan yang dibutuhkan PLN, apakah untuk pembangunan jaringan, gardu atau untuk kepentingan apapun.
"Jangan lupa melibatkan pihak Kantor Pertanahan bila melakukan proses pembebasan lahan. Ini untuk menghindari terjadinya konflik dengan masyarakat di kemudian hari. Jadi, berhati hati dan harus prosedural," jelasnya.








Komentar