Sekilas Info

Jubir Muryanto Amin Sebut Putusan Rektor USU Belum Final

Juru bicara Rektor USU Terpilih, Edy Ikhsan (kanan) didampingi kuasa hukum Rektor USU terpilih Hasrul Benny Harahap (kiri) memberi keterangan kepada wartawan.

Menyinggung soal SK yang diterbitkan Rektor USU Runtung Sitepu. Edy Ikhsan menegaskan SK Nomor 82 itu belum bersifat final dan mengikat.

Menurut Edy banyak hal dalam SK tersebut yang berpotensi dipersoalkan secara prosedur hukum maupun substansi.

Edy menanggap, SK tersebut memiliki potensi bisa digugat karena melanggar proses hukum dan ketidaktepatan substansi.

Baca juga: Dilaporokan Terkait Pelanggaran UU ITE, Prof Henuk: Saya Berurusan Dengan SBY!

Selanjutnya 1 2 3
Penulis: Devis
Editor: Redaksi

Baca Juga