Sekilas Info

Jubir Muryanto Amin Sebut Putusan Rektor USU Belum Final

Juru bicara Rektor USU Terpilih, Edy Ikhsan (kanan) didampingi kuasa hukum Rektor USU terpilih Hasrul Benny Harahap (kiri) memberi keterangan kepada wartawan.

Medan - Juru bicara (Jubir) Muryanto Amin Rektor Terpilih Universitas Sumatera Utara (USU) Periode 2021 - 2026, Dr Edy Ikhsan menyesalkan atas beredarnya salinan putusan Rektor USU Nomor: 82/UN5 1 R/SK/KPM/2021 Tentang Penetapan Sanksi Pelanggaran Norma Etika Akademik/Etika Keilmuan dan Moral Sivitas Akademika Atas Nama Dr Muryanto Amin SSos MSi Dalam Kasus Plagiarisme, di tengah masyarakat.

Hingga saat ini, kata Edy, salinan SK yang diterbitkan Rektor USU belum diterima Muryanto. Sehingga Edy menyayangkan jika publiklah yang lebih dulu mengetahui SK itu lewat media sosial maupun konferensi pers yang digelar.

"Karena niat baik rektor terpilih ini adalah dia tetap menahan diri dari semua serangan dan dari semua pencemaran yang dilakukan oleh orang-orang yang memang juga berada di dalam lingkup Universitas Sumatera Utara," sebut Edy Ikhsan.

Baca juga: Advokat KAUM Diduga Dianiaya Pengusaha Cafe di Medan

Selanjutnya 1 2 3
Penulis: Devis
Editor: Redaksi

Baca Juga