Sekilas Info

Belajar Dari Rumah di Masa Pandemi, Ini Saran Buat Satuan Pendidikan

Ketua LP3M STKIP Muhammadiyah Kalabahi, Rahmad Nasir

Alor - Pasca diberlakukan sistem Belajar Dari Rumah (BDR) oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Alor menyusul Surat Edaran Bupati Alor terkait Pencegahan Penyebaran Covid-19 pada satuan pendidikan tertanggal 8 Januari 2021.

Sejumlah kalangan termasuk pemerhati pendidikan di Alor mulai ikut bicara. Pemberlakuan BDR atau belajar dalam jaringan (daring) untuk satuan pendidikan dari tingkat PAUD itu dipandang sangat tepat untuk pembatasan interaksi di masa pandemi Covid-19.

Namun kendala yang dihadapi belajar daring ini adalah gangguan dan keterbatasan jaringan internet.

Baca juga: Viral, Surat Edaran Bupati Alor Liburkan Sekolah

Selanjutnya 1 2 3 4 5 6 7
Penulis: Markus Kari
Editor: Redaksi

Baca Juga