Sekilas Info

Polres Alor Tangkap Pelaku Pencurian Emas dan Uang Ratusan Juta Rupiah

AKBP Agustinus Christmas SIK didampingi Kasat Reskrim Polres Alor IPTU Mansur Mosa saat menyampaikan keterangan pers terkait pengungkapan kasus pencurian uang ratusan juta rupiah dan perhiasan emas yang terjadi pada Selasa (5/1/2021) lalu.

Christmas menjelaskan bahwa pada Selasa (5/1/2021) pihaknya menerima pengaduan dari korban, tim gabungan Reskrim dan Buser Polres Alor langsung melakukan penyelidikan. Tim langsung melakukan pencarian terhadap terduga tersangka di wilayah Kalabahi dan sekitarnya termasuk menutup semua jalur keluar wilayah Kalabahi.

Lalu, pada kamis (7/1/2021), kata Kapolres Alor, sekira pukul 00.30 Wita, tim memperoleh informasi bahwa RL berada di rumah YN, di Pemancar, kemudian tim melakukan pengintaian dan memastikan keberadaan pelaku dan langsung menggerebek dan menangkap RL di rumah YN.

"Selanjutnya pelaku di bawa ke Sat Reskrim Polres Alor guna dimintai keterangan dan dari hasil keterangan, pelaku mengakui telah melakukan pencurian barang-barang milik korban," jelas AKBP Agustinus Christmas.

Selanjutnya 1 2 3 4
Penulis: Markus Kari
Editor: Redaksi

Baca Juga