Sekilas Info

Polres Alor Tangkap Pelaku Pencurian Emas dan Uang Ratusan Juta Rupiah

AKBP Agustinus Christmas SIK didampingi Kasat Reskrim Polres Alor IPTU Mansur Mosa saat menyampaikan keterangan pers terkait pengungkapan kasus pencurian uang ratusan juta rupiah dan perhiasan emas yang terjadi pada Selasa (5/1/2021) lalu.

Kapolres Alor AKBP Agustinus Christmas SIK kepada sejumlah wartawan menyebutkan bahwa pelaku RL diamankan setelah Polres Alor menerima pengaduan dari Kasmudin (42) warga Desa Baranusa, Kecamatan Pantar Barat, Kabupaten Alor.

“RL diamankan petugas pada hari Kamis, 7 Januari 2021 pukul 00:30 Wita di rumah YN, beralamat di Padang Tekukur RT 011/RW 005, Kelurahan Mutiara, Kecamatan Teluk Mutiara, Alor," kata AKBP Christmas didampingi Kasat Reskrim IPTU Mansur Mosa saat memberikan keterangan pers, Kamis (7/1/2021) petang di Mako Polres Alor.

Pelaku RL alias Janter, lanjut Kapolres, diamakan tim gabungan Reskrim dan Buser Polres Alor.

"(Sebelum) penangkapan terhadap pelaku (RL), tim telah melakukan penyelidikan (atas laporan korban) sejak hari Selasa (5/1/2021)," papar Kapolres Alor.

Selanjutnya 1 2 3 4
Penulis: Markus Kari
Editor: Redaksi

Baca Juga