Sekjen Pastikan Kemensos Tetap Salurkan Bansos Covid-19
Menurut Hartanto, dalam mengelola anggaran program bantuan sosial ini pihaknya telah meminta kepada instansi penegak hukum lainnya untuk membantu melakukan pengawasan pengelolaan anggaran.
"Sejak awal kami telah meminta APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah) baik Inspektorat Jenderal Kemensos maupun BPKP, dan aparat penegak hukum untuk melakukan pendampingan dan pengawalan serta pendampingan dalam pengelolaan anggaran bantuan sosial ini yaitu dengan Polri, Kejaksaan Agung, termasuk dengan KPK. Hal ini karena kami mengelola anggaran yang besar," tegasnya.








Komentar