Empat Wilayah Ini Disebut Layak Jadi Provinsi Baru
Ini sebagaimana yang diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, bahwa akan diterbitkan aturan pelaksananya dalam bentuk Peraturan Pemerintah (PP).
Selain Ma'ruf Amin, rapat ini juga dihadiri oleh Mendagri Tito Karnavian. Rapat pun diikuti oleh Pimpinan Komite I DPD RI Fachrul Razi dan Djafar Alkatiri. Serta Wakil Ketua Komite II DPD RI Bustami Zainudin.
Komentar