Sekilas Info

Empat Wilayah Ini Disebut Layak Jadi Provinsi Baru

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattal (kiri) bersama Wakil Presiden Ma'ruf Amin.

Mantan Ketum PSSI ini menuturkan bahwa pemekaran wilayah harus dilakukan secara selektif.

Kata LaNyalla, pemekaran wilayah harus berdasarkan kebutuhan teknis managerial untuk peningkatan pelayanan dan percepatan pembangunan.

"Sejalan dengan hal tersebut, bila kita melihat dari aspek geografis dari Sabang hingga Merauke, sudah sepatutnya kita bisa memetakan berapa sebenarnya jumlah Provinsi yang cocok dengan luasnya cakupan wilayah Indonesia saat ini, apakah bisa kita petakan misalnya 45 Provinsi," tambahnya.

Oleh karena itu, lanjut LaNyalla menyebutkan bahwa pembahasan dan perumusan bersama soal Penataan Daerah dan Desain Besar Penataan daerah (Desartada) perlu dilakukan.

Selanjutnya 1 2 3 4
Penulis: Dwinanto
Editor: Redaksi

Baca Juga