Kades Ingatkan KPPS Harus Netral
"Petugas KPPS Desa Temu sudah sah dan wajib bersikap netral, jujur, dan profesional dalam menghadapi tahapan tahapan proses pilkada Sidoarjo, " kata pendiri Yayasan Anak Yatim Desa Temu Al Maulana ini.
Sekadar informasi, Desa Temu terdiri dari enam TPS. Pelantikan petugas KPPS sesuai dengan Keputusan KPU Sidoarjo nomor 532/PP.04.2-Kpt/KPU-Kab/XI/2020 tentang Penetapan dan Pengangkatan Anggota KPPS di Desa Temu untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo Tahun 2020.








Komentar