Terkait saran pihak Serbundo agar Lonsum menerima keputusan PHI Medan dan segera membayarkan pesangon bagi 12 BHL tersebut, Boni menolak saran itu.
"Kan enggak bisa (Serbundo memberikan saran) seperti itu, itukan hak kami (untuk melanjutkan upaya hukum)," kata Boni.
Selanjutnya
1 2 3 4 5 6 7
Komentar