Kapolres Minta 10 Napi Menyerahkan Diri

Labuhanbatu - Kapolres Labuhanbatu, AKBP Deni Kurniawan, meminta 10 dari 15 narapidana (napi) yang melarikan diri dua tahun yang lalu dari ruang tahanan Polres untuk menyerahkan diri.
Hal itu disampaikan Kapolres saat memberikan paparan kepada para wartawan di Rantauprapat,Kabupaten Labuhanbatu, Provinsi Suamtera Utara (Sumut), Senin (2/11/2020).
Paparan tersebut terkait penangkapan Edi, salah satu tersangka yang melarikan diri, yang berhasil ditangkap dengan bantuan pihak Ditpolairud Panipahan, Polres Rokan Hilir, Polda Riau.
Komentar