Sekilas Info

Dugaan Kematian Tersangka Polsek Sunggal Semakin Nyata Adanya

Konperensi Pers yang digelar LBH Medan bersama keluarga korban, Jumat (16/10/2020) di Kantor LBH Medan Jalan Hindu, Kota Medan.

Hal ini diakukan karena LBH Medan tersangka adalah saksi kunci atas dugaan penyiksaan terhadap kedua almarhum semasa ditahan LBH Medan menduga sedang dihalangi dan dipersulit oleh Polsek Sunggal dalam mengambil kuasa, yakni sejak Jumat (9/10/2020), Senin (12/10/2020), dan Rabu (14/10/2020).

Mereka mendapatkan banyak kesulitan untuk bertemu dengan Penyidik. Lalu, janji bertemu yang tidak ditepati, sudah menunggu sekitar dua jam lalu disuruh nunggu dua jam lagi.

Plus, kata Irvan Sahputra, Kanit yang tidak profesional dalam melayani Kuasa Hukum dan Keluarga saat berada di Polsek Sunggal serta tidak menanggaoi saat dihubungi beberapa kali.

Bahwa LBH Medan menduga tindakan Kanit Polsek Sunggal yang membentak istri tersangka Supriyanto saat hendak bertemu dengan suami, Selasa (13/10/2020), bukti mereka mendapatkan pelayanan yang tidak baik.

Polsek Sunggal dinilai mencoba mempersulit LBH Medan dalam mengambil atau tanda tangan kuasa kepada tersangka.

Selanjutnya 1 2 3 4 5

Baca Juga