Pemantau Pilkada Sebagai Basis dalam Sistem Demokratis
Sehingga pemantaun Pilkada yang berintegritas dan berkualitas bertujuan untuk pertama, memberikan keabsahan terhadap proses pemilu; Kedua, Meningkatkan rasa hormat dan kepercayaan terhadap HAM, khususnya hak sipil dan politik;
Baca juga: Konstitusional Ekonomi Demokrasi Berbasis Pariwisata Berkelanjutan
Ketiga, Meningkatkan kepercayaan terhadap proses pemilu; Keempat, Membangun kepercayaan terhadap demokrasi; dan Kelima, Mendukung upaya penyelesaian konflik secara damai.
*Penulis adalah alumni Pascasarjana Ilmu Hukum USU serta Dosen Program Studi Ilmu Hukum UIN SU Medan dan aktif pada Law Firm Bambang Santoso & Partner








Komentar