Di Alor, Mahasiswa Bentrok dengan Polisi
Alor - Para aktivis mahasiswa di Kabupaten Alor memenuhi sumpah mereka yang akan berunjukrasa sampai Ketua DPRD Enny Anggrek mau menerima aspirasi mahasiswa dan buruh yang menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Di depan gedung DPRD Alor, Senin (12/10/2020), para mahasiswa yang tergabung dalam Kelompok Cipayung Plus Kabupaten Alor, menggelar aksi demonstrasi dan orasi berisi penolakan terhadap Omnibus Law beserta kritik pedas terhadap Enny Anggrek yang tak kunjung menerima mahasiswa.
Para mahasiswa itu berasal dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI), Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI), dan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI).
Baca juga: Pariwisata Adalah Masa Depan Alor
Komentar