Di Alor, Mahasiswa Bentrok dengan Polisi
"Sesuai janji kesepakatan bersama massa aksi sampai dengan pukul 14:00 (WITA). Ketua DPRD tidak mau hadir menemui kami sehingga kami bersikap dan membakar ban sebagai bentuk kekecewaan kami," kata Marsel Maure, salah satu peserta aksi.
Hingga berita ini diturunkan massa aksi demo Cipayung Plus Alor masih bertahan di gedung DPRD, dan bertekad akan bermalam sampai Enny Anggrek mau menemui mereka.
Sementara itu terkait dengan dua anggota massa aksi Cipayung Plus Alor yang ditangkap kepolisian. Ketua OKP Nasional (GMNI, GMKI, PMKRI, HMI) dan Koordinator Umum aksi, Louwen Kafolamau, beraudiensi dengan Kapolres Alor AKBP Agustinus Christmas Tri Suryanto, S.IK untuk bisa membebaskan kedua anggota massa aksi.
Baca juga: PLN Prioritas 2021 Listrik Masuk Desa di Pulau Pantar








Komentar